RUU Pendidikan

Demo Besar Mahasiswa Tolak RUU Pendidikan Nasional 2025: Suara Kampus Menggema di Jalanan

Read Time:3 Minute, 49 Second

Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak RUU Pendidikan

beritalembang.com – Awal September 2025, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia turun ke jalan menolak Rancangan Undang-Undang RUU Pendidikan Nasional 2025 yang sedang dibahas DPR. Aksi ini terjadi serentak di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Gelombang protes ini dipicu pasal-pasal dalam draf RUU yang dinilai berpotensi mengkomersialkan pendidikan dan mengurangi peran negara dalam membiayai pendidikan tinggi. Mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Pendidikan Bukan Komoditas” dan “Tolak Liberalisasi Kampus” serta menyerukan mogok kuliah nasional.

Aksi ini menjadi trending di media sosial dengan tagar #TolakRUUPendidikan. Banyak alumni, dosen, dan organisasi masyarakat sipil menyatakan dukungan, menyebut perjuangan mahasiswa ini sebagai upaya menjaga hak pendidikan bagi seluruh rakyat.


Kontroversi Pasal Pendanaan dan Otonomi Perguruan Tinggi

Salah satu pasal paling dipersoalkan adalah skema pendanaan perguruan tinggi yang memberi ruang lebih luas bagi swasta dan pihak asing berinvestasi di kampus. Mahasiswa menilai hal ini bisa mendorong komersialisasi pendidikan, menaikkan biaya kuliah, dan memperlebar kesenjangan akses pendidikan.

Selain itu, pasal tentang otonomi perguruan tinggi dinilai terlalu longgar. Rektor akan diberi kewenangan besar menentukan biaya dan kurikulum tanpa pengawasan ketat negara. Mahasiswa khawatir kebijakan ini akan membuat kampus lebih mementingkan profit daripada kualitas dan pemerataan pendidikan.

RUU ini juga menghapus ketentuan wajib alokasi minimal 20% APBN untuk pendidikan, yang selama ini menjadi dasar perlindungan anggaran pendidikan nasional. Penghapusan ini dianggap melemahkan tanggung jawab negara dalam menjamin pendidikan terjangkau dan berkualitas.


Respons Pemerintah dan DPR

Pemerintah dan DPR menyatakan RUU Pendidikan Nasional 2025 bertujuan memperkuat daya saing pendidikan Indonesia di era global. Mereka beralasan pendanaan pendidikan butuh diversifikasi agar tidak hanya bergantung pada APBN, dan otonomi kampus diperlukan agar perguruan tinggi lebih adaptif menghadapi perkembangan teknologi dan pasar kerja.

Menteri Pendidikan menegaskan bahwa keterlibatan swasta bukan berarti menyerahkan kampus ke logika pasar, melainkan memberi ruang kolaborasi dalam penelitian dan inovasi. Ia juga menolak anggapan bahwa RUU ini menghilangkan tanggung jawab negara membiayai pendidikan dasar hingga menengah.

Namun pernyataan ini belum meredakan kemarahan mahasiswa. Mereka menilai pemerintah tidak melibatkan publik, terutama mahasiswa, dalam penyusunan RUU ini. Proses legislasi yang minim partisipasi dianggap mencurigakan dan berpotensi mengabaikan aspirasi kelompok yang terdampak langsung.


Aksi Unjuk Rasa Berjalan Damai tapi Tegas

Aksi mahasiswa berlangsung damai namun tegas. Di Jakarta, lebih dari 15.000 mahasiswa memadati depan Gedung DPR RI dengan orasi bergantian dari perwakilan kampus. Mereka menutup sebagian Jalan Gatot Subroto dan mendirikan tenda simbolik bertuliskan “Posko Darurat Pendidikan Nasional”.

Di Yogyakarta, ribuan mahasiswa berjalan kaki dari kampus ke Tugu Pal Putih membawa poster kreatif dan menggelar mimbar bebas. Aksi serupa juga terjadi di Bandung, Surabaya, dan Makassar. Di beberapa kota, mahasiswa melakukan long march keliling kota dan membagikan selebaran berisi kritik atas pasal-pasal RUU.

Polisi menurunkan ribuan personel untuk menjaga keamanan. Tidak ada bentrokan berarti karena mahasiswa menjaga disiplin aksi dan koordinasi ketat. Banyak warga ikut membagikan air minum dan makanan kepada peserta, menunjukkan simpati terhadap perjuangan mahasiswa.


Tuntutan dan Solusi yang Diajukan Mahasiswa

Dalam pernyataan resmi, aliansi mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Cabut pasal yang membuka peluang komersialisasi kampus.

  2. Pertahankan kewajiban negara mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan.

  3. Libatkan mahasiswa, dosen, dan masyarakat sipil dalam penyusunan ulang RUU.

  4. Perkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan dana kampus.

  5. Hentikan liberalisasi kurikulum yang hanya mengejar kebutuhan pasar.

Mahasiswa juga mengusulkan solusi alternatif seperti peningkatan subsidi kampus negeri, penguatan skema beasiswa, dan pembentukan dewan pendidikan independen yang mengawasi biaya kuliah. Mereka menegaskan pendidikan harus kembali ke ruh utamanya: mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan mencetak tenaga kerja murah.


Dukungan Publik dan Tekanan Politik Meningkat

Dukungan terhadap mahasiswa terus meluas. Banyak organisasi dosen, guru, dan orang tua siswa menyampaikan pernyataan menolak RUU tersebut. Beberapa lembaga survei mencatat mayoritas publik menilai RUU Pendidikan Nasional 2025 disusun terlalu terburu-buru dan tidak transparan.

Sejumlah fraksi di DPR mulai menyuarakan penundaan pembahasan dan pembentukan panitia kerja ulang agar pasal-pasal kontroversial dikaji kembali. Tekanan politik semakin kuat seiring meningkatnya aksi mahasiswa. Beberapa anggota DPR menyebut pemerintah sebaiknya menarik RUU ini sebelum memicu krisis politik seperti demonstrasi besar 2019.

Media internasional juga meliput aksi ini karena dianggap menunjukkan vitalitas gerakan mahasiswa Indonesia yang historis sering menjadi kekuatan moral bangsa.


Penutup: Menjaga Arah Pendidikan Bangsa

Suara Mahasiswa untuk Masa Depan

RUU Pendidikan Nasional 2025 telah memicu gelombang kritik karena dianggap menggeser pendidikan dari hak rakyat menjadi komoditas pasar. Mahasiswa tampil sebagai pengingat bahwa pendidikan bukan untuk diprivatisasi.

Harapan Perbaikan Kebijakan

Pemerintah dan DPR harus mendengar suara kampus dan publik. Reformasi pendidikan boleh dilakukan, tapi harus transparan, partisipatif, dan berpihak pada rakyat. Masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikannya, bukan besar kecilnya keuntungan kampus.


📚 Referensi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Eco Fashion Previous post Eco Fashion Jadi Pilihan Utama Brand Lokal Indonesia di 2025
Quiet Luxury Next post Tren Quiet Luxury: Gaya Minimalis Elegan yang Kuasai Dunia Fashion Indonesia